Loading
RPTRA Tanah Abang 3 adalah salah satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berada di wilayah Kelurahan Petojo Selatan Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat.
RPTRA ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan ruang terbuka yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak serta masyarakat.
Fungsi dan Tujuan
RPTRA Tanah Abang 3 memiliki beberapa fungsi utama:
Tempat bermain dan tumbuh kembang anak
Ruang interaksi sosial warga
Sarana kegiatan edukatif dan kreatif
Mendukung program kota layak anak
Fasilitas Umum
Biasanya RPTRA seperti ini dilengkapi dengan:
Area bermain anak (perosotan, ayunan, dll)
Lapangan serbaguna / olahraga
Ruang laktasi
Perpustakaan mini / pojok baca
Aula untuk kegiatan warga
Taman hijau
Kegiatan yang Sering Dilakukan
Posyandu & kegiatan kesehatan
Pelatihan keterampilan warga
Kegiatan PKK
Acara komunitas dan anak-anak
Edukasi lingkungan dan kebersihan
Peran bagi Masyarakat
RPTRA Tanah Abang 3 bukan hanya taman biasa, tapi menjadi:
Pusat kegiatan sosial warga
Tempat pembinaan keluarga dan anak
Sarana mempererat hubungan antar warga