Loading
Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Serdang merupakan ruang pelayanan yang disediakan sebagai sarana pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Ruang ini mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Ruang PPID digunakan untuk menerima dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik, menerima permohonan informasi, membantu proses penyampaian informasi, serta mendukung pengelolaan dan pendokumentasian informasi dan dokumen yang berada dalam kewenangan Kelurahan Serdang.
Ruang ini dilengkapi dengan sarana pendukung pelayanan administrasi dan informasi, seperti meja dan kursi pelayanan, komputer/perangkat kerja, media informasi, serta dokumen dan informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Penataan ruang diarahkan agar pelayanan informasi dapat berlangsung secara tertib, mudah diakses, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Keberadaan Ruang PPID diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat di wilayah Kelurahan