Loading
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memulai pekerjaan revitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Revitalisasi ini menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya dan menggunakan skema pembiayaan kreatif non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian fisik bangunan bersejarah peninggalan kolonial sekaligus mempertahankan fungsi religinya sebagai pusat syiar Islam yang inklusif.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, proyek revitalisasi ini menjadi prioritas karena nilai historis unik dari masjid tersebut. Berbeda dengan masjid pada umumnya, bangunan Masjid Cut Meutia awalnya bukan didesain sebagai tempat ibadah, melainkan bangunan bergaya kolonial yang pernah berfungsi sebagai kantor pos sebelum resmi ditetapkan sebagai masjid pada tahun 1986.
"Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus agar tidak merusak struktur asli," ujar Ali Maulana Hakim didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Pusat Nurhidayat.
Ali menekankan bahwa revitalisasi ini menggabungkan dua aspek vital yaitu wisata sejarah dan wisata religi. Ia mengingatkan para pelaksana proyek untuk menerapkan standar "empat tepat" yaitu, tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.
Mengingat statusnya sebagai cagar budaya, proses renovasi fisik harus dilakukan oleh kontraktor spesialis yang memahami karakteristik bangunan tua untuk menghindari kerusakan struktural, seperti kemiringan bangunan yang sudah ada sejak awal.
Dari sisi pendanaan, Ali mengungkapkan bahwa proyek ini tidak membebani kas daerah. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan penggunaan skema creative financing atau pembiayaan kreatif melalui kerjasama dengan pihak swasta (perusahaan/PT) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau inisiatif lain di luar APBD. Hal ini sejalan dengan efisiensi anggaran daerah pasca pemotongan belanja tertentu.
"Ini tidak pakai APBD. Pak Gubernur mendorong adanya creative financing. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari perusahaan yang mendukung kegiatan ini sebagai amal ibadah," ungkap Ali.
Selain aspek fisik, Ali juga menyoroti pentingnya pelestarian narasi sejarah dan fungsi sosial masjid. Ia menegaskan bahwa Masjid Cut Meutia harus tetap menjadi ruang publik yang terbuka dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk non-Muslim, tanpa kehilangan identitasnya sebagai pusat ketenangan dan syiar Islam. Pengurus masjid didorong untuk terus meningkatkan aktivitas yang melibatkan berbagai generasi, dari anak-anak hingga remaja, guna membentengi masyarakat dari dampak negatif globalisasi.
"Pemerintah bertanggung jawab melanjutkan estafet sejarah ini kepada generasi penerus. Jangan sampai bangunan ini rusak di zaman kita. Revitalisasi ini adalah ikhtiar bersama merawat warisan sejarah dan menjaga identitas Jakarta," ujar Ali.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pengurus Masjid Cut Meutia, perwakilan perusahaan mitra pendukung, serta tokoh masyarakat setempat yang menyambut baik inisiatif pelestarian ini.