Sebanyak 44 Paskibraka Jakpus Tahun 2026 Dikukuhkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan pengukuhan terhadap 44 angggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Tahun 2026.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, nantinya para paskibraka tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Taman Lapangan Banteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 17 Agustus mendatang.

"Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Kota Jakarta Pusat akan dihadiri lebih dari 2000 peserta yang berasal dari para ASN, Forkopimko, para veteran perang 1945, serta ada juga perwakilan warga dari delapan
kecamatan di Jakarta Pusat,” ujarnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I,Gambir, Jumat (14/8). 

Dilanjutkan Arifin, dirinya mengungkapkan bahwa anggota Paskibraka Tingkat Kota Jakarta Pusat 2026 sudah menjalani pelatihan dari pembina dan senior cukup panjang sehingga siap bertugas pada tanggal 17 Agustus mendatang.

"Saya meminta anggota Paskibraka Tingkat Kota Jakarta Pusat yang telah dikukuhkan bertugas penuh semangat dan menjaga stamina serta kesehatan sehingga mampu menyelesaikan tugas mengibarkan bendera merah putih secara sempurna dan sukses," ungkapnya. 


Arifin juga optimis anggota paskibraka yang memiliki jiwa patriotik, integritas cinta tanah air, bela negara akan memiliki masa depan gemilang. 

"Anggota paskibraka juga harus memiliki sikap dan perkataan yang baik yang menjadi panutan di kalangan anak muda untuk memberikan semangat, disiplin, rajin belajar serta memiliki budi pekerti yang baik. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas untuk para anggota Paskibraka Tahun 2026,” tutupnya.

Reporter: Zaki Ahmad Thohir & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP