Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut Berjalan Bertahap

Petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Krukut, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (22/4). 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan, sebelum pembongkaran pihak Pemkot telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni bantaran Kali Krukut, ada sebanyak 38 rumah yang ditertibkan. 

"Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada warga mulai dari SP1, SP2 serta SP3 bahkan didata ada beberapa warga yang direlokasi ke rumah susun," katanya. 

Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan bantaran Kali Krukut yang akan dilakukan secara bertahap hingga tiga segmen.Total sebanyak 241 bangunan akan ditertibkan hingga seluruh segmen rampung.

"Mudah-mudahan di akhir tahun tuntas semuanya. Usai penertiban, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri, serta menyiapkan rencana penataan lanjutan oleh dinas terkait," jelas Suprayogie. 


Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menambahkan, nantinya akan dibangun turap di bantaran Kali Krukut. 

"Kita nanti berkoordinasi dengan pihak-pihak gedung sekitar, dan akan dibangun turap, karena struktur tanah yang tidak cukup kuat untuk menopang bangunan berat," imbuhnya. 

Untuk diketahui, sebanyak 320 personel gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, SDA, Bina Marga, PPSU, Puskesmas, Gulkarmat, Satlinmas hingga FKDM dikerahkan dalam penertiban tersebut. 

Reporter: Rio Cornelianto & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP