Loading
Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban penyedia lahan tanah rencana peruntukan untuk marga jalan dari PT Putra Bulian Permai, di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Adminsitrasi Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan, kewajiban dari PT Putra Bulian Permai ini seluas 56 meter.
“Kita bersama tim di sini baru pengecekan lapangan dan pengukuran yang nantinya di mana yang akan diserahkan, tetapi jumlahnya itu sudah ada,” ujarnya.
Tahap selanjutnya nanti pihaknya akan membawa TP3W Jakarta Pusat akan melakukan percepatan untuk penadatangan BAST. Ke depannya akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
“Nantinya Lahan seluas 56 meter ini kita akan jadikan fasos fasum bagi warga, apakah jalan tembusan, nanti akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.
“Ia juga berharap agar para pemegang SIPPT lainnya yang ada di Jakarta Pusat memiliki kesadaran untuk segera menyerahkan kewajibannya, sehingga atas lahan yang diserahkan, para warga dapat menikmati fasilitas yang nantinya akan dibangun,” tutupnya.