Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei 2023

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan surat keputusan pemberian pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2023. Penyerahan SK Pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma kepada 18 orang pegawai ASN di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/5).