Wali Kota Adminstrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerima penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggara pelayan publik tahun 2024 yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Sebagai informasi, Jakarta Pusat memperoleh predikat ke 8 dari 10 kota di Indonesia dengan nilai capaian 97,98 yang diselenggarakan Ombudsman RI.