Harap Tunggu

Perangkat Kelurahan

Kelurahan Duri Pulo

Placeholder

   Lurah Duri Pulo

    DWI CATUR GOGO ANDOKO




Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintah di wilayah Kelurahan

  1. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  2. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  3. Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
  4. Pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  5. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  6. Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan diwilayah Kelurahan;
  7. Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
  8. Penetapan Kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
  9. Pengelolaan kesekretarian Kelurahan; dan
  10. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  
Kelurahan Juga Menyelenggarakan Fungsi :
Pelaksana penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana sarana umum di wilayah Kelurahan;
  •    Fasilitas pelaksanaan pemeliharaan kebersihan dilingkungan pemukiman masyarakat Kelurahan;
  •    Fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
  •    Fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta pemantauan anak putus sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP);
  •    Fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
  •    Fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Pos  Pelayanan Terpadu (POSYANDU), dan pemantauan jentik nyamuk;
  •    Fasilitasi penyelenggaraan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Rukun Warga Siaga; dan
  •      Fasilitasi pengelolaan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Daftar LMK Kelurahan Duri Pulo

  1. LMK RW.01 : Kosong 
  2. LMK RW.02 : Fitri Yunita
  3. LMK RW.04 : Sutarso
  4. LMK RW.07 : Sulistyo
  5. LMK RW.08 : Hasnun M Amin 
  6. LMK RW.09 : Kosong 
  7. LMK RW.12 : A Taufik