Harap Tunggu

Kelurahan Bungur

Profile Image

-Dalam proses-

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171 Tahun 2007 tangal 22 Januari 2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas Wilayah Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta sebagai Pengganti Keputusan KDHI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 Juli 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta. Kelurahan Bungur memiliki luas wilayah seluas 62,64 ha, yang terdiri dari 10 RW dan 129 RT. Dengan batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara : Jl Kepu Selatan / Kelurahan Kemayoran.

Sebelah Timur : Kali Sentiong / Kelurahan Harapan Mulya.

Sebelah Selatan : Jl Let Jend Suprapto / Kelurahan Tanah Tinggi.

Sebelah Barat : Jalan Bungur Besar / Kelurahan Senen.

Jumlah penduduk di wilayah Kelurahan Bungur per Bulan Juli 2023 mencapai 22.552 Jiwa. Dengan komposisi penduduk sebagai berikut: Kepala Keluarga (laki-laki) sejumlah 5299 jiwa dan Kepala Keluarga (perempuan) sejumlah 1720 jiwa, dengan jumlah total penduduk Laki-laki sejumlah 11.444 jiwa dan Perempuan sejumlah 11.110 jiwa

-Dalam Proses-