Harap Tunggu

PPID Kelurahan

Tugas

Tugas PPID UKPD : a. memberikan layanan informasi kepada publik; b. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi kepada publik; c. membantu PPID Provinsi dalam melaksanakan tugasnya; d. melakukan verifikasi bahan informasi publik; e. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; f. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh pemohon informasi publik; g. melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk selanjutnya dilakukan uji konsekuensi; h. membuat laporan pelayanan informasi; i. melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh Atasan PPID.

Fungsi

PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Prosedur

MEKANISME PELAYANAN INFORMASI PUBLIK : 1. Pemohon mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Badan Publik dengan mengisi formulir dengan kelengkapan syarat sebagai berikut : KTP (Perorangan), KTP Pimpinan Organisasi dan Akta Notaris/SK Organisasi (Lembaga/Organisasi) 2. Petugas Data dan Informasi PPID Badan Publik mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas permohonan informasi publik 3. Jika berkas permohonan informasi lengkap, maka PPID Badan Publik akan memproses pemberitahuan tertulis tentang jawaban informasi publik paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima 4. Jika berkas tidak lengkap maka PPID Badan Publik meminta kelengkapan data kepada pemohon dengan mengirim surat permohonan kelengkapan data (kelengkapan data diterima paling lambat 3 hari kerja) 5. Jika informasi belum dikuasai/didokumentasikan, maka PPID Badan Publik dapat menyampaikan kepada pemohon perihal perpanjangan waktu jawaban informasi publik paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak jatuh tempo pemberitahuan tertulis dan tidak dapat diperpanjang Jika pemohon informasi puas dengan pemberitahuan tertulis/jawaban informasi publik, maka pelayanan informasi publik selesai Jika pemohon informasi tidak puas dengan jawaban informasi publik dan/atau jika permohonan informasi publik tidak ditanggapi, maka pemohon informasi berhak mengajukan keberatan informasi

WAKTU PELAYANAN INFORMASI PUBLIK : Senin - Jum'at: 08:00 WIB s/d 16:00 WIB Istirahat (Senin - Kamis 12:00 WIB - 13:00 WIB) (Jum'at 11:30 WIB - 13:00 WIB) BIAYA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dijelaskan bahwa: Penyediaan dan pemberian pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi tidak dipungut biaya (pasal 53 ayat 3). Dalam hal pemohon bermaksud melakukan penggandaan atau perekaman informasi publik, maka pemohon informasi dapat melakukan penggandaan atau perekaman dengan menggunakan biaya sendiri di sekitar lokasi PPID bersama petugas layanan informasi PPID atau menyediakan CD/VCD/Flashdisk untuk perekaman data informasi publik (pasal 53 ayat 4). Dalam hal pemohon ingin mendapatkan salinan informasi melalui pengiriman jasa pos dan jasa kurir dikenakan biaya pos dan biaya kurir sesuai dengan ketentuan biaya pada kantor jasa pos dan kantor jasa kurir (pasal 53 ayat 5).

No Nama Laporan File

A. Informasi Tentang Badan Publik :
1 Kedudukan / Domisili beserta alamat lengkap lihat 5 Views
2 Visi dan Misi lihat 2 Views
3 Tugas dan Fungsi lihat 1 Views
4 Struktur Organisasi lihat 2 Views
5 Profil Pimpinan Kelurahan Bungur lihat 1 Views
6 Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) lihat 2 Views
7 SK Pembentukan PPID lihat Views
B. Ringkasan Informasi mengenai Program dan Kegiatan yang Sedang Dilakukan :
1 Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan lihat 1 Views
2 Agenda pelaksanaan tugas badan public 2023-2024 lihat Views
3 Target/Capaian Program dan Kegiatan lihat 1 Views
C. Laporan Akuntabilitas Kinerja :
1 Laporan Akuntabilitas Kinerja lihat 2 Views

A. Daftar Informasi Publik Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat
1 Data RT dan RW 2024 lihat 3 Views
2 Data LMK Tahun 2024 lihat 1 Views
3 Data FKDM lihat Views
4 Data Kader Dasawisma Tahun 2024 lihat 1 Views
5 Data Kader Jumantik lihat Views
6 Data Posyandu lihat Views
7 Data Sarana Ibadah lihat 1 Views
8 Data Sarana Pendidikan lihat Views
9 Data Mini Market lihat Views
C. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan
1 Data Realisasi Pencapaian ZIS Tahun 2024 lihat Views
F. Informasi mengenai Laporan Pelayanan Informasi Publik Badan Publi
1 SOP Pelayanan Informasi Publik lihat 1 Views

Ringkasan Isi Informasi
1 Informasi mengenai Kejadian Kebencanaan DKI Jakarta lihat 4 Views
2 Informasi mengenai Mitigasi dan Edukasi Kebencanaan lihat 1 Views
3 Informasi mengenai Pemantauan Tinggi Muka Air lihat 1 Views
4 Informasi mengenai Ramalan Cuaca lihat 1 Views
5 Informasi mengenai Waktu Tanggap Bencana Kebakaran lihat 1 Views
6 Informasi mengenai Pengetahuan Dasar Bencana Kebakaran lihat 1 Views
7 Informasi Mengenai Kebijakan dan Regulasi Terkait Pandemi Covid-19 lihat 1 Views
8 Informasi Mengenai Siaran Pers yang diterbitkan Terkait Pandemi Covid-19 lihat 1 Views
9 Informasi tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di 5 Wilayah Kota Administrasi lihat 1 Views

No Tanggal Informasi PPID SKPD/UKPD Judul Tipe File Ukuran