Harap Tunggu
Pada tanggal 21 September 2022, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan melakukan kegiatan Sosialisasi terkait Peraturan Gubernur no 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi DKI Jakarta.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan sekaligus membuka acara Sosialisasi RDTR tersebut. Materi paparan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Bapak Heru Hermawanto dan Kepala Bidang PPRK Ibu Merry Morfosa.