Loading
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Sekretariat Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), Hanya saja untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung Kantor Kecamatan Menteng atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.