• Alternate Text
  • Loading

Kelurahan Kebon Kelapa
Kamis, 24 September 2026
Kelurahan Kebon Kelapa
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • Kantor Kelurahan
    • Puskesmas Pembantu Kelurahan Kebon Kelapa
  • Informasi Kelurahan
    • Agenda Kelurahan
    • LMK
    • Prestasi
    • Urusan
      • Pemerintahan
      • Ekbang
      • Kesra
    • Infografis
    • Inovasi & Prestasi
      • Inovasi dan Prestasi
    • Mitra Kelurahan
      • FKDM
    • Potensi Kelurahan
  • PPID
    PPID

    Struktur PPID
    Tugas dan Fungsi
    PPID
    Dokumen Informasi Publik
    Waktu dan Biaya
    Layanan Informasi
    Layanan
    Form Permohonan Informasi
    Publik
    Dokumen Informasi Publik
    Form Pengajuan Keberatan
    Informasi Publik
    Informasi Berkala
    Informasi Setiap Saat
    Dokumen Informasi Dikecualikan
    Informasi Serta Merta
    Prosedur
    Maklumat PPID
    Visi dan Misi
    PPID
    Tambahan Prosedur
    Prosedur Pelayanan Informasi
    Publik
    Prosedur Keberatan Informasi
    Publik
    Prosedur Permohonon Penyelesaian
    Sengketa Publik
    Prosedur Penanganan Sengketa
    Informasi
    SOP PPID
  • Kontak
  • :
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Indonesia
  • ID
  • EN
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • Kantor Kelurahan
    • Puskesmas Pembantu Kelurahan Kebon Kelapa
  • Informasi Kelurahan
  • Informasi Kelurahan
      • Agenda Kelurahan
      • LMK
      • Prestasi
  • Urusan
    • Pemerintahan
    • Ekbang
    • Kesra
  • Infografis
  • Inovasi & Prestasi
    • Inovasi dan Prestasi
  • Mitra Kelurahan
    • FKDM
  • Potensi Kelurahan
  • PPID
    • Struktur PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Dokumen Informasi Publik
    • Waktu dan Biaya Layanan Informasi
    • Layanan
      • Form Permohonan Informasi Publik
      • Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
      • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Prosedur
      • Maklumat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tambahan Prosedur
      • Prosedur Pelayanan Informasi Publik
      • Prosedur Keberatan Informasi Publik
      • Prosedur Permohonon Penyelesaian Sengketa Publik
      • Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
      • SOP PPID
  • Kontak

© 2026 - Provinsi Jakarta - Jakarta Pusat

- BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN

Bidang Ekonomi dan Pembangunan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan yang mempunyai tugas :



a) Melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain kondisi perekonomian masyarakat Kelurahan, industri rumah tangga, usaha mikro dan kecil serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya, serta pengelolaan dan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat; 

b) Melaksanakan pengoordinasian dan pendataan, bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain data perekonomian masyarakat, harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar, potensi Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro, potensi kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan, penyelenggaraan pengurasan penghambat aliran air pada saluran di jalan lingkungan termasuk tali dan mulut air yang membutuhkan peralatan dan/atau teknologi khusus; 


c) Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang perekonomian dan pembangunan di tingkat Kelurahan; 

d) Melaksanakan pengoordinasian dengan UKPD yang menyelenggarakan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan; 

e) Melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang perekonomian dan pembangunan tingkat Kelurahan; 

f) Melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan lomba kebersihan tingkat Kelurahan; 

g) Melaksanakan kegiatan penanganan segera prasarana dan sarana umum dalam bidang jalan, saluran, kebersihan, taman dan penerangan jalan di Kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 

h) Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum, seperti jalan lingkungan, saluran air lingkungan, saluran tersier dan prasarana mandi cuci kakus; 

i) Melaksanakan penghijauan lingkungan pemukiman; 

j) Melaksanakan penyusunan peta situasi, kondisi, potensi dan tingkat kerawanan kebersihan dan lingkungan wilayah Kelurahan; 

k) Melaksanakan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan; 

l) Melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan penanganan sampah pada wilayah kelurahan sampai dengan pengangkutan ke lokasi pembuangan sementara, kecuali sampah dan kebersihan pada kawasan mandiri; 

m) Melaksanakan kegiatan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan dan pengembangan kebersihan lingkungan pemukiman masyarakat Kelurahan; 

n) Menyusun pelaporan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang sudah dan/atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup; dan 

o) Melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.



  • Jl. Batu Tulis VII No.21 6, RT.6/RW.3, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

  • Copyright © 2026 Jakarta Pusat