BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Bidang Kesejahteraan Rakyat dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Kesejahteran Rakyat yang mempunyai tugas : a) Melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan, antara lain...