Kami berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :
- Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik;
- Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Bertindak
proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin
seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Tidak
melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan dalam memberikan layanan informasi publik.