Buka Peningkatan Kerukunan Umat Beragama, Wali Kota: Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Simpul Pemersatu

Suku Badan (Suban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Kota Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin dengan diikuti peserta dari para kepala dan perwakilan rumah ibadah baik masjid, gereja, pura, vihara, maupun klenteng, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (15/9).

Arifin mengatakan, Jakarta Pusat merupakan miniatur Indonesia. Wilayah heterogen, menjadi tempat bertemunya berbagai suku, budaya, ras, dan agama. Di satu sisi, keberagaman ini adalah kekayaan yang luar biasa. Namun di sisi lain, jika tidak dirawat dengan baik, potensi gesekan sekecil apa pun dapat mengganggu stabilitas sosial.

“Untuk itu, peran pimpinan agama dalam memberikan narasi persaudaraan, bukan narasi yang memecah belah atau memicu polarisasi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan memastikan kenyamanan serta keamanan beribadah bagi seluruh pemeluk agama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya. 

Arifin mengajak melalui forum ini dapat memperkuat komunikasi dan silaturahmi, serta menjadikan rumah ibadah sebagai simpul pemersatu. 

“Mari kita jadikan Jakarta Pusat sebagai barometer wilayah yang aman, toleran, dan kondusif, di mana perbedaan tidak dipandang sebagai pemisah, melainkan sebagai simfoni yang memperindah kehidupan berbangsa,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat Sony Triwibawa menambahkan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kebersamaan sehingga dapat menjalin keberagamaan yang harmonis sesuai dengan Pancasilan dan UUD 45. 

“Peningkatan wawasan kerukunan umat beragama ini dikuti 100 peserta gabungan dari FKUB, FKDM, serta perwakilan pimpinan pemuka agama di Jakarta Pusat,” tandasnya.

Reporter: Andre & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP