ASN Mengajar di SMPN 4

Kegiatan ASN mengajar kembali dilaksanakan, kali ini berlokasi di SMPN 4, Jalan Perwira, No.10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10). ASN mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menyampaikan terkait budaya antikorupsi kepada para pelajar SD, SMP hingga SMA atau SMK. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Pusat Lestari Adi Wiryono dalam pemberian materi singkat tadi menyampaikan beberapa materi, antara lain menjelaskan terkait definisi, dampak, serta macam-macam korupsi. Selain itu, juga ada sembilan nilai antikorupsi, Jumat Bersepeda KK yang terdiri dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.