(Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat Menindak 20 Kendaraan Bermotor Parkir Sembarangan
(Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat Menindak 20 Kendaraan Bermotor Parkir Sembarangan
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat menindak 20 kendaraan bermotor parkir sembarangan saat menggelar Bulan Tertib Trotoar di beberapa titik wilayah Kecamatan Gambir.