Sekko Serahkan SK Pensiun TMT 1 Agustus Kepada 22 ASN

Suku Badan Kepegawaian telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2025.

 
Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe