Loading
Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, membangun Kampung Biopori di RW 08 sebagai upaya mengurangi volume sampah organik dari rumah tangga sekaligus mendukung implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.