Loading
Pelaksanaan Pendataan Basis Data Perumahan pada
Tahun 2026 ini mengikutsertakan Kelurahan Mangga Dua Selatan sebagai Kelurahan
yang akan dilakukan pendataan , dimana nantinya dalam pendataan Dinas Perumahan
melibatkan unsur Akademisi dari Kampus Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Para
Ketua RW, Ketua RT dan Pendamping Dasawisma di 12 (dua belas) RW yang ada di
Kelurahan Mangga Dua Selatan.
Kegiatan Pendataan Basis Data Perumahan di
awali dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Mangga
Dua Selatan pada hari Senin Tanggal 23 Februari 2026, dimana kegiatan sosialisasi
ini menyampaikan informasi kepada para Ketua RW, Ketua RT, Kader Dasawisma dan
unsur masyarakat mengenai pelaksanaan pendataan basis data perumahan yang akan
dilaksanakan, termasuk didalamnya disampaikan bagaimana metode dan mekanisme
pendataan, time line pendataan dan tim yang terlibat dalam pendataan sehingga
kedepannya pendataan basis data perumahan ini dapat menghasilkan data basis
data bangunan (rumah) warga di Kelurahan Mangga Dua Selatan sehingga menjadi
sumber data dalam pelaksanaan kebijakan di bidang perumahan.