Jakarta Film Commission Diluncurkan

Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun mendampingi Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam meluncurkan Jakarta Film Commission (JFC) di XXI Djakarta Teater, Menteng, Jumat (26/6). 

Kehadiran JFC menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat ekosistem perfilman sekaligus mendorong Jakarta menjadi kota sinema dan pusat industri film nasional.

Wagub Rano menjelaskan bahwa Jakarta Film Commission dibentuk untuk mendukung pengembangan industri perfilman dan audiovisual melalui layanan informasi, koordinasi, serta fasilitasi produksi film di Jakarta.

“Sebagai kota sinema, hari ini kami meluncurkan Jakarta Film Commission. Tugasnya mendukung pengembangan ekosistem perfilman, serta memfasilitasi kegiatan produksi film dan audiovisual di Jakarta melalui layanan informasi, koordinasi, dan fasilitasi industri,” ujarnya. 

Melalui JFC, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan platform Filming in Jakarta, sebuah layanan terpadu yang memudahkan proses produksi film melalui sistem perizinan terpusat serta akses langsung ke berbagai lokasi syuting resmi di Jakarta.

Menurutnya, keberadaan film commission menjadi instrumen penting bagi sebuah kota global karena mampu menarik investasi industri kreatif dan produksi film internasional, membuka lapangan kerja bagi kru lokal dan pelaku ekonomi kreatif, serta memperkuat citra kota melalui promosi film, serial, dan destinasi syuting.

“Jakarta Film Commission adalah penciptaan ekosistem one stop service dalam bidang film. Saat ini memang fokus kami pada program Filming in Jakarta, tetapi ke depan kami juga menyiapkan berbagai bentuk kolaborasi lain dengan para pelaku industri film,” katanya.

Ia menjelaskan, Jakarta Film Commission berada di bawah PT Jakarta Tourisindo (JXB), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang memiliki unit bisnis di bidang perfilman dan industri kreatif.

Selain peluncuran JFC, Pemprov DKI Jakarta juga menyosialisasikan Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk Tontonan Film Nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional sebagai bentuk insentif untuk mendorong pertumbuhan industri perfilman.

“Kami ingin memberi tahu kepada produser film Indonesia bahwa mulai malam ini pajak tontonan film nasional akan dikembalikan sebesar 50 persen. Kebijakan ini pernah ada pada era gubernur sebelumnya, sempat terhenti karena regulasi, dan kini kembali kami hadirkan,” ujar Wagub Rano.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan hasil diskusi bersama asosiasi produser film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi film nasional, khususnya yang diproduksi dan mengambil lokasi syuting di Jakarta.

“Keringanan ini menjadi insentif bagi rumah produksi agar lebih banyak memproduksi film, terutama di Jakarta, sehingga semakin menjadikan Jakarta sebagai kota sinema dan pusat perfilman nasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Rano juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan perizinan bagi produksi film yang menggunakan aset milik pemerintah daerah.

“Kalau lokasi syuting berada di aset milik Pemprov DKI Jakarta, kami akan bertanggung jawab dan memastikan prosesnya berjalan dengan baik. Bahkan jika diperlukan, kami siap membantu menjembatani kebutuhan produksi dengan pihak lain,” katanya.

Menurutnya minat industri film internasional terhadap Jakarta terus meningkat. Ia mengungkapkan sejumlah rumah produksi dari berbagai negara telah menunjukkan ketertarikan untuk melakukan produksi di Jakarta.

“Saya baru bertemu dengan sejumlah produser dari Korea Selatan, Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam. Bahkan Netflix berencana memproduksi enam film di Jakarta. Ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif, khususnya perfilman, sedang bergerak sangat pesat,” ungkapnya.

Ia optimistis sektor perfilman akan menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif Jakarta. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah penonton film Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai sekitar 36 juta penonton dan diproyeksikan menyentuh 120 juta penonton hingga akhir tahun.

“Indonesia memiliki karakteristik yang unik. Di banyak negara, bioskop mulai berkurang karena perkembangan platform digital. Namun di Indonesia, bioskop tetap penuh. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi rumah produksi internasional untuk berinvestasi dan memproduksi film di sini,” katanya. 

Sementara itu, aktor dan produser film Reza Rahadian menyambut positif peluncuran Jakarta Film Commission dan kebijakan insentif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, kemudahan perizinan dan transparansi biaya menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku industri film.

“Saya menyampaikan kepada Bang Rano bahwa ke depan harga dan biaya perizinan di setiap lokasi syuting perlu diumumkan secara transparan. Dengan begitu, para pelaku industri dapat mengetahui secara jelas besaran insentif atau diskon yang diberikan dan dapat melakukan perencanaan produksi dengan lebih baik,” ujar Reza.

Reporter: Malik Maulana & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP