Loading
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama BPJS Kesehatan membahas pemberian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun mengatakan, untuk menyampaikan informasi status kepesertaan JKN segmen PBI JK kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat maka diperlukan pemahaman yang baik.
"Saya meminta kepada kecamatan, dan kelurahan harus terlebih dahulu memahaminya terkait informasi status kepesertaan JKN segmen PBI JK kepada masyarakat," katanya, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (3/3).
Seperti, lanjut Eric, mekanisme usulan penambahan, penghapusan, dan pengganti PBI JK berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Serta mekanisme penentuan desil berkaitan dengan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sebagai dasar penetapan kepesertaan PBI JK," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Pusat Yessy Rahimi menjelaskan bahwa negara berkomitmen untuk menjaminkan masyarakatnya dalam program JKN.
Untuk Jakarta Pusat, pihaknya sudah mendapatkan predikat UHC Award, artinya masyarakat di Jakarta Pusat dijaminkan untuk kesehatannya dan capaiannya sudah di atas 95%, posisinya saat ini adalah 97% warga Jakarta Pusat sudah memiliki program JKN.
"Untuk kepesertaan JKN ada istilahnya PBI, PBI ini iurannya dibayarkan oleh negara, kemudian ada non-PBI yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov DKI, ataupun iurannya bisa dibayarkan sendiri," jelasnya.
Di Jakarta Pusat, tambah Yessy, ada sekitar 15 ribuan penduduk nonaktif, yang selama ini mendapatkan JKN aktif dan mereka bisa memanfaatkan kepesertaannya, namun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari kemarin sudah nonaktif.
"Apabila ada warga Jakarta Pusat yang saat ini tidak aktif dan memerlukan jaminan kesehatan, mereka bisa diaktifkan kembali dengan cara re-aktifasi. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, mereka akan dicek kembali apabila memang layak untuk re-aktifasi makan warga tersebut akan diaktifkan status PBI JK nya," tuturnya.
"Mudah-mudahan dengan terselenggaranya pertemuan ini kita dapat menyamakan persepsi, kemudian membangun kolaborasi agar seluruh warga di Jakarta Pusat mendapatkan akses layanan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional," tutupnya.