Loading
Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selangkah lagi meraih predikat Pelayanan Prima dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Eko Suroyo, usai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik, di Kantor Lurah Rawasari, Selasa (28/7).
Menurut Eko, hasil monitoring menunjukkan pelayanan publik di Kelurahan Rawasari telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat satu indikator yang perlu dipenuhi agar dapat meraih predikat Pelayanan Prima pada evaluasi Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Kelurahan Rawasari sedikit lagi sudah bisa mencapai Pelayanan Prima. Hasil yang kita pantau hari ini memang masih sangat baik. Saya harapkan kerja keras teman-teman di Kelurahan Rawasari bisa melengkapi sedikit kekurangannya sehingga pada saat evaluasi Tingkat Provinsi kita bisa bangga karena Kelurahan Rawasari mendapatkan predikat Pelayanan Prima," ujarnya.
Eko menjelaskan, predikat Pelayanan Prima diberikan kepada unit pelayanan yang memperoleh nilai minimal 4,51. Hasil evaluasi sementara Kelurahan Rawasari telah mencapai nilai 4,45.
Ia mengatakan, indikator yang masih perlu ditingkatkan adalah publikasi inovasi pelayanan. Menurutnya, inovasi yang telah dilakukan pihak kelurahan belum dipublikasikan secara optimal melalui media informasi maupun media sosial.
"Kalau inovasi ini sudah dipublikasikan, kami yakin Kelurahan Rawasari sudah bisa mencapai Pelayanan Prima. indikator lain, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana, dan prasarana, informasi pelayanan publik, serta layanan konsultasi serta pengaduan telah terpenuhi sesuai standar penilaian," tandasnya.