Serap Aspirasi Dewan Kota Dengar Persoalan Warga Kecamatan Tanah Abang

Serap Aspirasi Dewan Kota kembali digelar dengan mendengar keluhan warga Kecamatan Tanah Abang yang berlangsung di RPTRA Taman Guntur, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (1/10). 

Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Nasirman Chaniago menuturkan, salah satu fungsi dewan kota sebagaimana diketahui adalah menampung persoalan yang warga sampaikan. Untuk itu, Serap Aspirasi Dewan Kota dilaksanakan berjenjang di tiap wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat. 

"Tadi kita mendengar beberapa unek-unek masyarakat yang berkaitan tentang pembangunan, pelayanan masyarakat maupun pemberdayaan masyarakat. Semua akan kita tampung sekaligus menyalurkan aspirasi warga dan memberikan masukan kepada wali kota, menggerakkan dan mendorong peran serta warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.  

“Serap aspirasi ini diikuti 100 orang dari unsur lembaga kemasyarakatan seperti, LMK, FKDM, Karang Taruna, PKK, Dasawisma, RT, dan RW di Wilayah Kecamatan Tanah Abang,” ucapn3ya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Prasetyo Kurniawan mengatakan, kegiatan Serap Aspirasi Dewan Kota ini merupakan forum tatap muka rutin bagi warga untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan usulan pembangunan kepada pemerintah wilayah.

"Pertemuan kita ini dalam rangka memberikan masukan termasuk upaya-upaya menyelesaikan berbagai permasalahan maupun pengaduan dari masyarakat sekaligus ajang silaturahim jajaran Dewan Kota Jakarta Pusat dengan warga," jelasnya.  

"Artinya tugas-tugas dewan kota ini tidak kalah pentingnya dengan kelembagaan lainnya, fungsi dari dewan kota disamping menyerap aspirasi dari masyarakat tentunya membuka ruang untuk menyampaikan baik itu pengaduan, permasalahan maupun pelaporan," imbuh Prasetyo.  

Menurutnya, pemerintah harus membuka diri untuk mengakomodir segala aspirasi yang tumbuh berkembang di kalangan warga masyarakat, namun semua itu hendaknya tetap berpijak pada koridor hukum serta norma yang berlaku. 

"Melalui kanal-kanal pengaduan yang ada bisa melalui JAKI, CRM (Cepat Respon Masyarakat), dan salah satunya serap aspirasi dewan kota serta yang dilakukan wali kota yakni, Silaturahmi Malam Hari. Kesemuanya ini dalam rangka menyerap apa saja keluhan dari masyarakat," tandasnya. 

Reporter: Rio Cornelianto & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP