Loading
Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eko Suroyo memimpin langsung pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di Kantor Lurah Gambir, Kamis (4/6).
Eko mengatakan, kedatangannya untuk melihat secara langsung pelayanan publik di Kelurahan Gambir, apakah sudah berjalan sesuai dengan aturan atau belum.
"Kedatangan kami di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan Pak Lurah, kedatangan kami untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik. Apakah pelayanan publik di Kelurahan Gambir sudah sesuai dengan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)," ujarnya.
Eko mengungkapkan, terdapat enam indikator dalam pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di Kelurahan. "Enam indikator tersebut di antaranya, kebijakan publik, profesionalisme sumber daya manusia, saran, dan prasarana, sistem informasi, pengaduan masyarakat, dan yang terkahir adalah inovasi," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Lurah Gambir Rokhmat menjelaskan bahwa Kelurahan Gambir ini berada di ring 1. Sangat dekat dengan kantor presiden, wakil presiden, gubernur, kementrian, hingga kantor Kedutaan Besar.
"Kelurahan Gambir ini hanya memiliki tiga RW dan 11 RT dengan total warganya sebanyak 3.000 jiwa," jelasnya.
Walaupun warganya sedikit, tambah Rokhmat, pihaknya tetap memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan ini, juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Prasetyo Kurniawan.
Prasetyo mengatakan, tolong segera ditindaklanjuti hasil dari pemantauan dan evaluasi pelayanan publik.
"Pak Lurah, tolong segera ditindaklanjuti hasil dari pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh tim kami. Segera perbaiki apa yang perlu diperbaiki, dan pertahanan yang sudah baik," tandasnya.