Loading
Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026.
SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (22/9).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses layanan pensiun terpadu TMT 1 Oktober 2026 sebanyak 16 orang.
"16 orang tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 2 orang, Sudin Lingkungan Hidup 1 orang, Sudin Pendidikan Wilayah 1 (JP 1) sebanyak 5 orang, Sudin Pendidikan Wilayah 2 (JP 2) sebanyak 2 orang, Sudin Kominfotik 1 orang, Sudin Kesehatan 1 orang, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan sebanyak 1 orang, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat 3 orang," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyampaikan apresiasi atas pengabdian puluhan tahun para pensiunan dan memberikan sejumlah imbauan terkait adaptasi kehidupan pasca-pensiun, termasuk pentingnya menjaga kesehatan, disiplin waktu, serta tetap berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Arifin membahas isu strategis terkait hak-hak pensiunan ASN DKI Jakarta, khususnya mereka yang berdomisili di luar wilayah Jakarta seperti Depok, Tangerang, atau Bekasi. Arifin menyoroti keluhan dari P5 (Perkumpulan Pensiunan Pegawai Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta mengenai kesulitan mengakses fasilitas warga Jakarta, seperti transportasi publik gratis dan layanan kesehatan, akibat perbedaan domisili dan Kartu Keluarga.
"Jika pensiunan yang tinggal di luar Jakarta, hak-hak seperti transportasi gratis sering kali terkendala. Namun, pengurus P5 DKI Jakarta sedang menyiapkan solusi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) khusus. Dengan KTA tersebut, pensiunan yang berdomisili di luar Jakarta tetap dapat mengurus dan menikmati pelayanan transportasi gratis serta fasilitas kesehatan sebagai bentuk penghargaan pemerintah provinsi," ucapnya.
Arifin menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan awal dari 'hari kebebasan' bapak dan ibu memiliki kendali penuh atas waktunya. Ia mengingatkan para pensiunan untuk tidak terjebak dalam kebiasaan pasif, seperti terlalu banyak berbaring tanpa aktivitas, karena dapat memicu masalah kesehatan.
"Besok adalah hari kebebasan. Waktu Bapak-Ibu yang mengatur. Namun, jangan sampai kebebasan ini membuat kita malas bergerak. Tubuh yang terbiasa aktif tiba-tiba diam total bisa menyebabkan penyakit. Harus ada perencanaan kegiatan harian, tetap disiplin, dan lakukan olahraga agar badan dan otak terus bekerja," ujarnya.
Menutup sambutannya, Arifin berpesan agar para pensiunan tetap menjaga integritas sebagai mantan abdi negara. Ia meyakini bahwa keilmuan dan kedisiplinan yang dimiliki para ASN sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, ia mendorong para pensiunan untuk tetap terlibat dalam berbagai lembaga atau kegiatan sosial yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Jakarta.
"Jaga integritas. Itu karakter utama ASN. Teruslah menjadi teladan disiplin dan berikan manfaat bagi masyarakat. Saya doakan Bapak-Ibu semua sehat, panjang umur, dan bahagia bersama keluarga," pungkas Arifin.