Pemkot Jakpus Dorong Pemilahan Sampah di Wilayah Kecamatan Kemayoran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalu Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar sosialisasi pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, di Kecamatan Kemayoran, Kamis (21/5).

Sosialisasi bertajuk "Jakarta Bergerak, Semua Memilah: Sukseskan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 melalui sinergi Aparat, warga, rumah ibadah, horeka, pelaku usaha, dan pedagang" berlangsung, di Aula Kantor Camat Kemayoran.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Setko Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus mengatakan, pemilihan sampah ini merupakan gerakan massal yang sudah dicanangkan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Mei lalu. 

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 adalah kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sebagai langkah strategis untuk mengurangi volume sampah langsung dari tingkat rumah tangga.

"Kegiatan pilah sampah ini sebenarnya bukan barang baru karena ini sudah dilakukan dari tahun 2020. Mungkin Pak RW atau Bu RW yang lama pernah menerima ember, karung, timbangan yang waktu itu dibagi oleh Sudin LH karena ini berdasarkan Pergub Nomor 77 Tahun 2020 waktu itu instruksinya bahwa setiap warga itu harus membuat rumah memilah di dalam satu lingkungan RT dan nanti berkembang ke RW," kata Martua. 

"Hanya memang belum berjalan maksimal, maka gerakan ini harus kita gaungkan kembali karena sekarang ini sampah sedang kondisi darurat bermula dari kejadian di Bantargebang yang sudah overload untuk penerimaan sampah," imbuhnya.

Martua pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mengatasi permasalahan sampah di Jakarta khususnya Jakarta Pusat.

"Sebab kalau hanya pemerintah saja yang berusaha tidak akan mungkin bisa menuntaskan permasalahan ini. Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama dari seluruh unsur masyarakat,"  ujarnya.

Sementara itu, Camat Kemayoran Dicky Suherlan mengatakan, di tingkat kelurahan sudah disosialisasikan, di tiap RW dan RT sudah dilakukan konsolidasi mempersiapkan pemilahan sampah ini, pihaknya juga sudah siapkan tiga RW unggulan sebagai pilot project, nantinya akan diikuti semua RW se-Kemayoran.

"Kita hari ini berdiskusi, dengan forum sosialisasi, bagaimana sarana dan prasarana disiapkan, bagaimana pengelolaan sampah organiknya, baik, nantinya para ketua RW diharapkan untuk menyampaikan kepada RT-nya, kemudian kepada warga-warga sekitar supaya apa yang akan kita terapkan, yang kita targetkan kurang lebih pada tahap awal, Agustus 2026,l pengurangan mencapai 50 persen dan 100 persen tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang pada tahun 2027,” tutupnya.

Reporter: Malik Maulana & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP