TP3W Jakpus Lakukan Penelitian Fisik di Hotel Grand Mercure Harmoni

Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban penyedia lahan tanah rencana peruntukan untuk fasos fasum dari PT. Halim Bangun Sarana Indah atau Hotel Grand Mercure Harmoni, di Jalan Hayam Wuruk No 36-37, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Senin (02/11/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Adminsitrasi Jakarta Pusat Suprayogie mengatakan, kewajiban dari PT. Halim Bangun Sarana Indah atau Hotel Grand Mercure Harmoni ini seluas 75 meter.

“Kita bersama tim di sini baru pengecekan lapangan dan pengukuran yang nantinya di mana yang akan diserahkan, tetapi jumlahnya itu sudah ada,” ujarnya.

Dilanjutkan Asekbang, tahap selanjutnya nanti pihaknya akan melakukan percepatan untuk penadatangan BAST serta pengecekan kelengkapan berkas.

“Nantinya Lahan seluas 75 meter yang terdiri dari dua bidang tanah 33 meter dan 42 meter ini kita akan jadikan fasos fasum bagi warga, yaitu pemanfaatan pelebaran jalan, nanti akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Suprayogie juga berharap agar para pemegang SIPPT lainnya yang ada di Jakarta Pusat agar memiliki kesadaran untuk segera menyerahkan kewajibannya, sehingga atas lahan yang diserahkan, para warga dapat menikmati fasilitas yang nantinya akan dibangun.

Reporter: Malik Maulana & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP