Harap Tunggu
Asal usul nama tempat di Jakarta memilki makna atau sejarah terkait siapa dan apa yang pernah terjadi di daerah itu. Ada juga faktor lain seperti potensi alam dan kegiatan sehari-hari masyarakat yang menjadi awal asal usul nama tempat di Jakarta atau penamaan suatu kawasan.
Sejarah kota Jakarta, termasuk asal usul nama tempat di Jakarta, tidak bisa dilepaskan dari orang asing yakni Belanda pada akhir abad ke-16. Tempat awal mereka mendarat dan tempat awal mereka mendirikan benteng yang kemudian berkembang menjadi Jakarta seperti sekarang ini.
Yang menarik juga dari asal usul nama di kota Jakarta ini adalah pemberian nama berdasarkan potensi alam yang ada di daerah itu maupun dari keunikan alam yang ada di daerah tersebut ataupun peristiwa sejarah yang pernah terjadi di daerah itu. Sebut saja nama daerah seperti Pisangan, Cipete, Mangga Besar, Asem Lama, Kebon Jeruk, dan Kebon Kelapa.
Terkait penamaan ini, terdapat Kelurahan Kebon Kelapa masuk yang pada Kewedanaan Panjaringan, Kecamatan Manggadua, di tahun 1948. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, terkait dengan pemberlakuan Kotapraja Jakarta Raya (Distrik Federal Jakarta) sebagai Daerah Swatantra yang sejajar dengan provinsi. Saat ini Kelurahan Kebon Kelapa termasuk salah satu Kelurahan di Kecamatan Gambir.
VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
VISI
Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
MISI
Kantor Lurah Kebon Kelapa terletak di Jalan Batu Tulis VII No. 21 RT 006 RW 03, Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan Kode Pos 10120.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1227 Tahun 1989 Tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 Tanggal 29 Juli 1986 Tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan Yang Kembar/sama Dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kelurahan Kebon Kelapa memiliki luas wilayah 78,10 Ha dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Batas |
Jalan |
Kelurahan |
Kecamatan |
Sebelah utara |
Jalan Sukarjo Wiryopranoto |
Kelurahan Maphar |
Kecamatan Taman Sari |
Sebelah selatan |
Jalan Ir. H. Juanda |
Kelurahan Gambir |
Kecamatan Gambir |
Sebelah timur |
Jalan Ir. H. Juanda I |
Kelurahan Pasar Baru |
Kecamatan Sawah Besar |
Sebelah barat |
Jalan Hayam Wuruk |
Kelurahan Petojo Utara |
Kecamatan Gambir |
Kelurahan Kebon Kelapa terdiri dari 4 Rukun Warga (RW) dan 49 Rukun Tetangga (RT) dengan rincian sebagai berikut:
No. |
RW |
RT |
Jumlah (RT) |
1 |
RW 01 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016 |
16 |
2 |
RW 02 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009 |
9 |
3 |
RW 03 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010 |
10 |
4 |
RW 04 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014 |
14 |
|
|
Jumlah |
49 |
Jumlah Penduduk Kelurahan Kebon Kelapa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester 1 Tahun 2024 (termasuk WNA) ada sebagai berikut :
Data Penduduk Berdasarkan Dukcapil |
|||
Per Juni 2024 (Termasuk WNA) |
|||
Umur |
Jumlah Penduduk |
Jumlah |
|
Laki-Laki |
Perempuan |
||
0-4 |
284 |
260 |
544 |
5-9 |
404 |
380 |
784 |
10-14 |
424 |
376 |
800 |
15-19 |
362 |
376 |
738 |
20-24 |
486 |
418 |
904 |
25-29 |
420 |
382 |
802 |
30-34 |
444 |
394 |
838 |
35-39 |
463 |
427 |
890 |
40-44 |
468 |
500 |
968 |
45-49 |
410 |
412 |
822 |
50-54 |
399 |
387 |
786 |
55-59 |
393 |
357 |
750 |
60-64 |
331 |
305 |
636 |
65-69 |
195 |
259 |
454 |
70-74 |
176 |
208 |
384 |
75 keatas |
120 |
220 |
340 |
Jumlah |
11.440 |
Juara I Lomba Kader PKK Berprestasi Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2023