Harap Tunggu

Kelurahan Kebon Kelapa

Profile Image

Asal usul nama tempat di Jakarta memilki makna atau sejarah terkait siapa dan apa yang pernah terjadi di daerah itu. Ada juga faktor lain seperti potensi alam dan kegiatan sehari-hari masyarakat yang menjadi awal asal usul nama tempat di Jakarta atau penamaan suatu kawasan.

Sejarah kota Jakarta, termasuk asal usul nama tempat di Jakarta, tidak bisa dilepaskan dari orang asing yakni Belanda pada akhir abad ke-16. Tempat awal mereka mendarat dan tempat awal mereka mendirikan benteng yang kemudian berkembang menjadi Jakarta seperti sekarang ini.

Yang menarik juga dari asal usul nama di kota Jakarta ini adalah pemberian nama berdasarkan potensi alam yang ada di daerah itu maupun dari keunikan alam yang ada di daerah tersebut ataupun peristiwa sejarah yang pernah terjadi di daerah itu. Sebut saja nama daerah seperti Pisangan, Cipete, Mangga Besar, Asem Lama, Kebon Jeruk, dan Kebon Kelapa.

Terkait penamaan ini, terdapat Kelurahan Kebon Kelapa masuk yang pada Kewedanaan Panjaringan, Kecamatan Manggadua, di tahun 1948. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, terkait dengan pemberlakuan Kotapraja Jakarta Raya (Distrik Federal Jakarta) sebagai Daerah Swatantra yang sejajar dengan provinsi. Saat ini Kelurahan Kebon Kelapa termasuk salah satu Kelurahan di Kecamatan Gambir.

 

 

VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

VISI

Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.

MISI

  1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
  2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
  3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
  4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan warganya yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
  5. Menjadikan Jakarta kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadaban, kebangsaan dan kebhinekaan.

Kantor Lurah Kebon Kelapa terletak di Jalan Batu Tulis VII No. 21 RT 006 RW 03, Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan Kode Pos 10120.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1227 Tahun 1989 Tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 Tanggal 29 Juli 1986 Tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan Yang Kembar/sama Dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kelurahan Kebon Kelapa memiliki luas wilayah 78,10 Ha dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

 

Batas

Jalan

Kelurahan

Kecamatan

Sebelah utara

Jalan Sukarjo Wiryopranoto

Kelurahan Maphar

Kecamatan Taman Sari

Sebelah selatan

Jalan Ir. H. Juanda

Kelurahan Gambir

Kecamatan Gambir

Sebelah timur

Jalan Ir. H. Juanda I

Kelurahan Pasar Baru

Kecamatan Sawah Besar

Sebelah barat

Jalan Hayam Wuruk

Kelurahan Petojo Utara

Kecamatan Gambir

Kelurahan Kebon Kelapa terdiri dari 4 Rukun Warga (RW) dan 49 Rukun Tetangga (RT) dengan rincian sebagai berikut:

No.

RW

RT

Jumlah (RT)

1

RW 01

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016

16

2

RW 02

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009

9

3

RW 03

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010

10

4

RW 04

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014

14

 

 

Jumlah

49

 

Jumlah Penduduk Kelurahan Kebon Kelapa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester 1 Tahun 2024 (termasuk WNA) ada sebagai berikut :

Data Penduduk Berdasarkan Dukcapil

 Per Juni 2024 (Termasuk WNA)

Umur

Jumlah Penduduk

Jumlah

Laki-Laki

Perempuan

0-4

284

260

544

5-9

404

380

784

10-14

424

376

800

15-19

362

376

738

20-24

486

418

904

25-29

420

382

802

30-34

444

394

838

35-39

463

427

890

40-44

468

500

968

45-49

410

412

822

50-54

399

387

786

55-59

393

357

750

60-64

331

305

636

65-69

195

259

454

70-74

176

208

384

75 keatas

120

220

340

Jumlah

11.440

Juara I Lomba Kader PKK Berprestasi Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2023