Loading
Mekanisme Pengajuan Keberatan Online
Untuk memastikan setiap proses pencatatan, penanganan, dan penyelesaian sengketa administratif berjalan secara terintegrasi dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pengajuan keberatan layanan informasi terkait Kecamatan Johar Baru difasilitasi melalui portal resmi PPID Kota Adm. Jakarta Pusat.
Silakan akses tautan di bawah ini untuk mengisi formulir keberatan secara online:
Formulir Pengajuan Keberatan Online: