Loading
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kecamatan Johar Baru menyediakan kelompok Informasi Setiap Saat. Kategori ini mencakup seluruh dokumen, arsip, dan data publik yang wajib dikelola, didokumentasikan, dan siap untuk disajikan serta dapat diakses oleh masyarakat sewaktu-waktu di luar informasi berkala maupun serta-merta.