Formulir Permohonan Informasi Online

Mekanisme dan Pengajuan Permohonan Online

Untuk mempermudah proses verifikasi, pendataan, dan tindak lanjut permohonan informasi secara terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pengajuan permohonan informasi publik terkait wilayah Kecamatan Johar Baru dilayani melalui portal layanan resmi PPID Kota Adm. Jakarta Pusat.

Silakan akses tautan di bawah ini untuk mengisi formulir permohonan secara online:

Formulir Permohonan Informasi Publik Online: https://ppid.jakarta.go.id/permohonan-informasi