Jika pemohon informasi merasa tidak puas terhadap tanggapan atau pelayanan yang diberikan oleh PPID, maka yang bersangkutan berhak mengajukan keberatan.
Silakan isi Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik melalui tautan berikut:
Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
🌐 lihat
— 40 Views