Loading
Jika pemohon informasi merasa tidak puas terhadap tanggapan atau pelayanan yang diberikan oleh PPID, maka yang bersangkutan berhak mengajukan keberatan melalui link Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Silakan isi Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik melalui tautan berikut: