Loading
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0121 Tahun 2024 Tentang Penetapan Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Masa Bakti 2024 - 2029. Daftar Nama LMK Kelurahan Tanah Tinggi Periode 2024 - 2029, sebagai berikut :