Waktu dan Biaya Layanan Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Kota Administrasi Jakarta Pusat menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung Kantor Kelurahan Tanah Tinggi atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.