Total Usulan Musrenbang Kecamatan Senen 1554 Kegiatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Senen yang merupakan rangkaian dari tindak lanjut rembug RW dan E Musrenbang tingkat Kelurahan menghasilkan berbagai usulan dari masyarakat. Camat Senen, Munjir, mengatakan pada pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan, di ruang Pola Kantor Kecamatan setempat, Jum’at ( 18/3 ) telah mengakomodir 1554 kegiatan dengan total anggaran kurang lebih Rp. 630.883.727.829 ,-

Lebih lanjut, Munjir, memaparkan, dari jumlah total usulan 1554 kegiatan, 403 usulan diterima di tingkat Kelurahan, dan 654 dilanjutkan dalam musrenbang tingkat kecamatan Senen. Sedang 497 usulan masyarakat ditolak. Penolakan ini bukan berarti usulan tersebut tidak relevan akan tetapi  usulan masyarakat banyak yang sama (overlap), sehingga usulan perlu seleksi dan verifikasi yang cermat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil wilayah setempat, ujarnya.

Ratusan usulan dari enam kelurahan didominasi pada perbaikan jalan dan saluran. Namun demikian usulan pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan. Dari usulan yang telah diverikafikasi, banyak juga usulan kegiatan non fisik seperti pelatihan setir mobil, pelatihan ketrampilan, dan lain sebagainya.

Sekretaris Kota (Sekko), Zainal, saat membuka musrenbang, mengatakan, musrenbang merupakan wadah berbagai aspirasi pemangku kepentingan ( Stakeholder ) dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah di tingkat kecamatan untuk pelaksanaan selama satu tahun pada tahun berikutnya.

Dalam kegiatan musrenbang tingkat Kecamatan Senen dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Elizabeth, Asiten Perekonomian dan Keuangan, Sulastri Gultom, dan Dewan Kota, Ferry Ichwan.

Musrenbang yang dilaksanakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No 25 tahun 2015 tentang pelaksanaan musrenbang kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten dan Prov. DKI Jakarta tahun 2016, jelas Zainal.

Menurut, Zainal, dari sekian usulan di musrenbang ini, nantinya tidak semua bisa  disetujui. “Usulan dari aspirasi masyarakat tidak semua bisa terakomodir, nanti kita lihat apakah usulan tersebut memang kebutuhan masyarakat atau hanya keinginan saja”, imbuhnya.

Untuk itu, Sekko menghimbau, kepada peserta Musrenbang tingkat Kecamatan Senen supaya betul-betul mengikuti dengan sungguh-sungguh dan harus berperan aktif sehingga usulan kegiatan tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan nantinya bisa diterima masyarakat. (AD, Humas JP)