Untuk meningkatkan hasil pengumpulan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS), Bazis Jakarta Pusat membuka gerai di lingkungan unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Walikota Jakpus. Persemian gerai tersebut langsung dilakukan oleh Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di dampingi Ka.Bazis DKI Jakarta, H.Djubaedi Adi.
Dalam kesempatan tersebut secara spontan, Mangara, merogoh koceknya untuk memberikan Sadaqoh melalui Bazis sebesar Rp. 5 juta di susul kemudian Sekretaris Kota (Seko), Zainal dan Asisten Kesra, M. Fahmi masing-masing bersadaqoh Rp. 2,5 juta dan 1,5 juta.
Ka. Bazis Jakarta Pusat, Nurzen, mengatakan, di bukanya gerai Bazis oleh pihaknya untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin menyalurkan harta kekayaannya baik itu berupa Zakat, Infaq ataupun Sadaqoh. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS sekaligus memperluas sosialisasi pendayagunaan dana ZIS, jelasnya.
Nantinya ke depan gerai Bazis juga akan di buka di PTSP Kelurahan dan Kecamatan, sehingga bagi masyarakat yang ingin menunaikan ZISnya bisa melalui Bazis PTSP Kelurahan maupun Kecamatan, ucap Nurzen.
Nurzen Menuturkan, hasil pengumpulan Zis tahun 2015 mengalami peningkatan yaitu sekitar 9 persen atau Rp. 12,9 Milyar dibandingkan tahun 2014 hasil pengumpulan Zis hanyai mencapai 11,7 Milyar, jadi tahun 2015 pengumpulan ZIS mengalami over target,ujarnya.
Sementara itu dengan dibukanya gerai Bazis di lingkungan PTSP Kantor Walikota Jakpus, yang diresmikan oleh Walikota pada pukul 10.00 pagi, Zakat, Infaq dan Sadaqoh yang sudah masuk ke Bazis sebesar 17 Juta dari 11 orang yang menyalurkan harta kekayaannya menunaikan Zisnya, tambah Nurzen.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan, Saya berterima kasih kepada Muzaki yang telah menyalurkan Zisnya kepada Bazis Jakarta Pusat, sehingga pengumpulan dana Zis tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 9 persen atau sekitar 12,9 milyar.
Untuk itu kepada Muzaki yang ingin menunaikan Zisnya nanti bisa di lakukan di gerai Bazis yang di tempatkan di PTSP Walikota, kelurahan maupun kecamatan se Jakarta Pusat ini bertujuan untuk mempermudah para muzaki yang ingin menyalurkan harta kekayaan baik itu berupa Zakat, Infaq maupun Sadaqoh, jelas Mangara.
Kepada masyarakat tidak usah ragu dalam menyalurkan Zisnya melalui Bazis, karena dana ZIS yang disalurkan melalui Bazis akan dikembalikan lagi kepada masyarkat yang berhak dan transparan.
Menurut Mangara, Zakat, Infaq dan Shadaqah bukan pungutan melainkan kesadaran beramal oleh karena itu program pendayagunaan Bazis Jakarta Pusat sangat jelas diantaranya menyalurkan beasiswa bagi guru PAUD, Pelajar dan mahsiswa, membantu tenaga guru honorer, guru ngaji, membantu TPA,TPQ, SD, MI, membantu marbot masjid dan Mushollah dan membantu bangunan fisik tempat ibadah dan lembaga keagamaan dan lain sebagainya, bebernya. (AD)