Bangunan Liar di Menteng Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 32 bangunan liar di RW 02, Jalan Surabaya Timur, Kelurahan Menteng, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus, Kamis (27/7)

Pantauan dilapangan, ratusan petugas gabungan terlihat membongkar satu persatu bangunan yang bertengger di sisi Kali Surabaya Ujung. Dengan menggunakan godam dan satu alat berat dikerahkan dalam penertiban yang masuk kedalam Key Performance Indikator (KPI) Wali Kota Jakarta Pusat.

Camat Menteng Paris Limbong mengungkapkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 195 petugas gabungan. Diantaranya TNI, Polisi, Satpol PP, PPSU, Sudin Kehutanan, Binamarga. 

"Penertiban hari ini berjalan kondusif tidak ada penolakan dari warga. Mereka juga menyadari bahwa bangunan yang bertengger di kali menyalahi aturan," ucap Paris di dampingi Lurah Menteng, Agus Sualiman.

Sementara itu, Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran. Pihaknya menegaskan tidak ada ganti rugi kepada warga yang bangunan liarnya dibongkar.

"Nanti di lokasi ini akan direfungsi kembali dibuat taman dan perbaikan jalan," jelasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL