Pemkot Jakpus Bahas Penetapan Tim Kordinasi dan Pelaksanaan BPNT

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) tengah membahas penetapan tim kordinasi dan pelaksana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tingkat kota dan tingkat kelurahan.

Sekretaris Kota Jakpus Iqbal Akbaruddin menyatakan, program BPNT ini merupakan transformasi program Beras Sejahtera (Rastra) agar lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat adminsitrasi dan tepat kualitas. Untuk mendukung pelaksanaan BPNT ini tepat administrasi dan kualitas perlu didukung oleh tim koordinasi dan pelaksanaan BPNT di tingkat kota dan kelurahan.  Sehingga, ketersediaan barang dan proses penyaluran BPNT ini dapat sampai ke masyarakat dengan baik.

“Kita harus pastikan semuanya berjalan dengan baik, administrasinya baik,” terangnya.

Ditempat yang sama Kasudin Sosial Jakpus, Susan Budi Susilowati menerangkan, penyaluran program BPNT tahap kedua ini akan dilakukan pada Mei ini sehingga, pihaknya perlu menetapkan regulasi bagi tim kordinasi dan pelaksana BPNT di tingkat kota maupun kelurahan se-Jakpus. Sebab, sebelum melakukan penyaluran BPNT tahap dua pihaknya perlu melakukan singkronisasi dengan tim kordinasi dan pelaksana BPNT.

“Kalau pada tahap satu semua data penerima BPNT dari Kementrian, tapi data untuk pelaksanaan tahap kedua ini ada perubahan. Maka dari itu, regulasinya harus segera dirumuskan,” tandasnya.

 

 

Kominfotik JP/NEL