Kendaraan di DKI Wajib Uji Emisi Berkala

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mewajibkan semua kendaraan yang ada di DKI Jakarta melakukan uji emisi secara berkala. Hal ini disampaikannya saat membuka Uji Emisi Gratis, di Kemayoran, Minggu (17/12).

 "Kita akan mewajibkan kendaraan bermotor di Jakarta uji emisi secara berkala. Ke depan akan kita buat aturan lebih detail dan kita sambungkan data pengujian di bengkel dengan data yang ada di kita," katanya.

Masih kata Anies, ke depan pihaknya juga berencana bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar pengurusan pajak bermotor turut mensyaratkan lolos uji emisi. Sehingga hasil dari uji emisi tersebut dapat digunakan.

"Kalau itu kita bisa lakukan, maka secara bertahap kita bisa membuat udara di Jakarta lebih bersih," ujarnya.

Untuk mendukung aturan tersebut, Anies mengaku akan bekerja sama dengan bengkel-bengkel yang bisa melakukan uji emisi. Sehingga pelaksanaan uji emisi tidak hanya dilaksanakan oleh unit di bawah pemerintah provinsi.

Kominfotik JP/Chs/NEL