Pembangunan Fisik 2 RPTRA di Sawah Besar Dicek

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)  Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Tim Pembina dan Pengawas Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Jakpus melakukan pengecekan bangunan fisik di dua RPTRA di kecamatan Sawah Besar, Senin (18/12).

Kepala Sudin PRKP Jakpus, Edy Suryaman menerangkan, pengecekan fisik perlu dilakukan, sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan RPTRA. Sehingga apabila ada kerusakan, dapat segera di laporkan dan diperbaiki. Edy juga menjelaskan dua RPTRA ini adalah RPTRA Sahari, di Jalan Rajawali Selatan IV, dan RPTRA Jaya Molek di Jalan Kreyot Jaya Molek.

“Sejauh ini pembangunan fisik sudah bagus, namun apabila ada kerusakan, selama enam bulan ke depan ini masih tanggung jawab kontraktor,” jelasnya, Senen (18/12).

Ditempat yang sama, anggota TP4D Kejari Jakpus, Permana,  mengatakan, keikutsertaan TP4D dalam peninjauan fisik ini dibutuhkan untuk mengawal Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD), sesuai intruksi presiden, salah satu item untuk mengawal SKPD dalam pembangunan baik tingkat provinsi dan daerah.

"Ini juga untuk menghindari korupsi, agar di lapangan tidam ada penyimpangan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan, seperti di RPTRA Sahara dimana letak toilet tersebunyi. Pihak menghawatirkan, keberadaan toilet  yang tak terlihat membuat rawan kriminalitas

“Jadi saya beri masukan untuk dirubah agar terlihat, ini untuk menghindari kejahatan, kalau di RPTRA Jaya Molek saran saya di tambah permainan ayunan dan kuda-kudaan, karena permainanya kurang,” pungkasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL