Sudin Dukcapil Jakpus Buka Pelayanan Suket Terakhir Hingga Malam

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki Surat Keterangan (Suket) Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat (Jakpus) membuka pelayanan pembuatan Suket hingga tengah malam nanti pukul 24.00.

Kasudin Dukcapil Jakpus Remon menerangkan, hari ini merupakan  penerbitan Suket terakhir untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran kedua pada 19 April mendatang. Menurutnya, baik jajaran Dinas Dukcapil, Sudin Dukcapil hingga layanan Dukcapil unit kelurahan hari ini buka hingga pukul 24.00.

"Sesuai dengan peraturan, hari ini penerbitan Suket terakhir untuk Pilgub, setelah hari ini kami tidak akan mengeluarkan Suket lagi tetapi surat bukti perekaman," ungkapnya.

Menurutnya, surat bukti perekaman tersebut hanya dapat digunakan untuk mengurus keperluan pelayanan publik. Sementara, Surat tersebut tidak dapat digunakan untuk memberikan hak pilih pada Pilgub putaran kedua nanti. Maka dari itu, pihaknya meminta masyarakat yang belum memiliki Suket agar proaktif mendatangi layanan Dukcapil hingga malam nanti.

"Kami akan tunggu sampai malam ini, warga harus proaktif datang membuat Suket bagi yang belum memiliki e-KTP," terangnya.

Terkait blanko e-KTP yang sudah didistribusikan untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak mengunakan hak suaranya, pihaknya mengaku telah menerima 17 ribu blanko e-KTP sejak minggu lalu. Dari jumlah tersebut, sampai dengan (12/4) lalu sudah ada 1384 e-KTP yang sudah dicetak.

"Seharusnya, setelah diterbitkan e-KTP ini, warga yang sudah mendapatkan e-KTP sudah otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tandasnya. 

 

 

Kominfotik JP