Aduan Masyarakat Harus Cepat di Respon

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Para camat dan lurah harus memanfaatkan Citizen Relation Manajemen (CRM) untuk merespon aduan masyarakat dengan cepat yaitu dalam waktu 1 X 24 jam, jangan sampai tidak merespon karena akan berdampak terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

" camat dan lurah harus sigap menindak lanjuti aduan warga masyarakat melalui CRM. Bila tidak mau TKD nya di potong, tandas Ka. Bag Kepegawaian Tatalaksana Pelayanan Publik (KTPP)  Jakarta Pusat,  Devi Riana Santhi saat membuka kegiatan pendalaman aplikasi CRM di RPTRA Harapan Mulya,  Kemayoran,  Jakpus,  Senin (22/10).

Menurut Devi, hasil evaluasi CRM selama bulan Januari hingga pertengahan Oktober total pengaduan ada 7.065 pengaduan,  dan hampir 100 persen sudah di tindaklanjuti melalui CRM,  kata Devi.

Ka. Sudin Kominfotik Jakpus,  Tatik Mulyani mengatakan tujuan digelar bimtek CRM agar pegawai admin dan operator CRM mengikuti perkembangan aplikasi tersebut. " Paling utama adalah meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar pihak dalam menindaklanjuti secara cepat pengaduan masyarakat melalui CRM, jelas Tatik.

Tatik menambahkan pendalaman aplikasi CRM untuk hari ini dilaksanakan di dua tempat yaitu pagi di RPTRA Harapan Mulya yang diikuti para Aparur Sipil Negara se Kecamatan Kemayoran sedangkan siang pendalaman CRM di laksanakan di RPTRA Karang Anyar,  Sawah Besar.  Dan narasumber dari Jakarta Smart City (JSC), ujarnya.

Sementara Camat Kemayoran,  Hery Purnama mengatakan, jumlah peserta CRM sebanyak 50 orang terdiri dari staf admin,  operator CRM,  lurah,  sekel,  satpel serta para kasie sekecamatan kemayoran.

Camat minta seluruh peserta supaya mengikuti pendalaman CRM dengan betul-betul jangan ada yang keluar.  Ini ilmu yang diberikan dari Kominfotik tentang CRM sangat penting karena ini menyangkut pengaduan masyarakat melalui CRM yang harus cepat kita respon, tegas camat.


Kominfotik JP/Day