Pemkot Jakpus Lepas 132 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), menyiapkan 15 ekor sapi dan 18 kambing untuk kurban. Sekaligus melepas 132 petugas pemeriksa hewan dan daging kurban yang akan menyebar ke 366 titik pemotongan hewan di delapan kecamatan.  

Tim dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB sebanyak 44 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia sebanyak tujuh orang, Sudin KPKP Jakpus sebanyak 48 orang, Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 27 orang, dan tenaga dari Kementerian Pertanian RI sebanyak enam orang.

"Petugas ini akan menyebar terutama di lokasi yang ada pemotongan hewan kurban, guna memastikan daging kurban layak konsumsi," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/8).

Pemkot Jakpus juga, telah menyiapkan 15 ekor sapi dan 18 kambing untuk kurban. Pemotongan hewan kurban diserahkan ke PT Dharma Jaya.

Di bawah koordinator KORPRI Kota Jakarta Pusat, lanjut Iqbal, nantinya daging kurban akan dibagikan kepada yang berhak.

"Hari ini, kita kirim ke rumah potong PT Dharma Jaya. Besok akan kita bagikan," tegasnya.

Kominfotik JP/As/Stk