Pemkot Jakpus Terima Piagam Penghargaan Dari  BPJS Ketenagakerjaan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa (6/11).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Ahmad Hafiz menerangkan piagam penghargaan yang diberikan ini dalam rangka mengapresiasi jajaran Pemkot Jakpus mulai dari camat dan lurah yang telah mendorong para pekerja dan juga warga untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah seharusnya sebagai bentuk apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan pada jajaran Pemkot Jakpus sebagai penyelengara BPJS Ketenagakerjaan yang telah memastikan pengurus RT-RW dan pekerja mandiri terlindunggi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya usai memberikan piagam di Ruang Pola Kantor Walikota Jakpus, (6/11).

Pihaknya menerangkan ada 52 piagam penghargaan yang diberikan, 3 diantaranya diberikan pada Lurah yang mendapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak dan tertib iuran diantaranya; Kelurahan Cideng, Kelurahan Senen, dan Kelurahan Petamburan.

Di tempat terpisah, Lurah Senen Alfalast mengaku tak menyangka mendapatkan penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan. Sebab, menurutnya masih banyak yang perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman pada warganya mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Surprise dan senang, tapi saya belum sepenuhnya puas karena masih ada warga yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Padahal ini sangat penting untuk mereka. Ini masih menjadi pekerjaan saya untuk menyadarkan mereka agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

 

Kominfotik JP/NEL