Puluhan Warga Terjaring OTT
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Sebanyak 30 warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Mei hingga Oktober 2018, lantaran membuang sampah di sembarang tempat di kawasam Kecamatan Johar Baru.
Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Johar Baru, Odjak Sihotang mengetakan jajarannya masih mendapatkan warga maupun pengendara yang buang sampah sembarangan. Pemberian sangsi sosial pun diberikan seperti pus up atau membawa sampah mereka lagi dan buang ditempat pembuangan sampah.
"Ada warga dan juga pengendara hendak berangkat kerja. Mereka langsung buang di lokasi yang sudah dibersihkan oleh petugas," ucap Odjak saat di wawancarai, Jumat (26/10).
Odjak juga menerangkan, sebenarnya jajarannya telah melakukan penerapan jam buang sampah. Dimana warga hanya dapat membuang sampah mulai dari jam 20.00 hingga jam 05.00 WIB. Pada jam itu petugas akan mengangkut sampah warga sekitar ataupun yang melintas Jika ada yang melanggar dari jam yang sudah disepakati maka petugas akan langsung menjaring.
"Di lokasi terjaringnya warga, merupakan lokasi yang memiliki aturan jam buang sampah tersebut ," tandasnya.
Kominfotik JP/Chs/NEL