Ratusan ASN Penatausahaan Keuangan Ikuti Sosialisasi Implementasi dan Pendampingan Sistem Penganggaran
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Sebanyak 164 Aperatur Sipil Negara (ASN) penatausahaan keuangan dari 82 UKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengikuti Sosialisasi Implementasi dan Pendampingan Sistem Penganggaran yang digelar Suku Badan (Suban) Pengelola Keuangan Jakpus, di ruang Pola Kantor Walikota Jakpus, Rabu (10/10).
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari dibuka Sekretaris Kota (Seko), IqbaL Akbarrudin. Pada kesempatan itu, Iqbal mengapresiasi kegiatan ini karena dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan anggaran yang bersumebr dari APBD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Iqbal.
Pihaknya juga menegaskan, kedepan para pejabat penatausahaan keuangan tidak perlu ragu lagi dalam mengelola anggaran yang telah direncanakan sesuai proses pengadaan barang dan jasa. Perencanaan dan penganggaran yang cermat akan menghindari pemborosan, kesalahan penggunaan, kesalahan pencatatan dan pembukuan serta kesalahan pertanggungjawaban.
Kasub bidang Perbendaharaan Suku Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakpus , Muhammad Latief menjelaskan pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar para PPK dan bendahara dapat memahami serta mengimplementasikan aturan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
“Kita berikan materi soal Permendagri No.38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019 , Permendagri No. 13/2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari dana APBD, PP No.12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemrov DKI. Narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” papar latief.
Kominfotik JP/Day/NEL