Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menggelar pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Kegiatan ini rencanaya akan dilakukan sejak akhir Oktober hingga akhir Desember.
Kasudin Dukcapil Remon Mastadian menerangkan, pemutakhiran data KK ini akan dilakukan pada satu RW di masing-masing kelurahan. Mekanismenya, petugas yang akan mendatangi warga melakukan pendataan langsung door to door.
“Kita akan berikan surat jalan untuk petugas agar mereka bisa melakukan pendataan ke rumah-rumah warga. Target kegiatan ini ada 44 RW yang akan didata dari tiap kelurahan,” ungkapnya, Selasa (23/10).
Remon menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Melalui kegiatan ini juga, warga yang tidak memiliki surat administrasi dapat langsung diberikan pelayanan seperti pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), KK, serta akta nikah.
“Melalui program ini kita bisa melihat berapa banyak warga Jakpus yang belum memiliki KK, KTP, KIA dan akta pernikahan,” terangnya.
Kominfotik JP/NEL